Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Niat Puasa Ramadhan dan Doa Berbuka Puasa

Puasa di bulan ramadhan adalah puasa wajib bagi umat islam. Puasa tersebut wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar). Sedangkan berniat merupakan salah satu rukun puasa.  DOA NIAT PUASA RAMADHAN Orang yang akan berpuasa ramadhan diharuskan meniatkan puasanya sebelum waktu fajar. Yaitu berniat puasa ramadhan hanya karena Allah swt semata. Berdasarkan sabda nabi Muhammad saw, “Barang siapa yang belum menguatkan niat berpuasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya.”  (Abu Dawud, 2/2454, Tarmidzi, 3/730, Nasa’i, 4/2331) Berikut ini Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan dalam tulisan arab, lafadz, dan artinya dalam bahasa indonesia. Arab Lafadz (pengucapan) Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan  “NAWAITU SHAUMA GHODIN ‘AN ADAA-I, FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA’AALA.” Terjemahan Doa Niat Puasa Ramadhan dalam bahasa indonesia “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bula

Keutamaan Infak dan Sedekah

Secara umum yang dimaksud Infak dan Sedekah adalah mengeluarkan sebagian harta yang halal dalam perkara sunah (bukan wajib) sebagai bentuk ibadah kepada Allah swt. Antara Infak dan Sedekah terdapat persamaan dan perbedaannya. Manfaat Infak dan Sedekah amat besar bagi manusia sehingga jika ada waktu dan kesempatan lebih baik segera dilaksanakan. Apa itu Infak ? Infak berasal dari kata “anfaqa” yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Makna Infak adalah mengeluarkan harta yang halal dan baik dalam hal – hal yang diperbolehkan (mubah) dalam rangka beribadah kepada Allah swt. Jenis Infak 1. Infak Wajib Infak wajib adalah memberikan harta kepada orang – orang yang menjadi tanggungannya. Seperti Infak untuk biaya hidup sendiri, istri dan anak – anak. Firman Allah swt, “ Kaum laki – laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki – laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki – laki) telah mengInfakkan (

6 Rukun Iman dalam Islam

Rukun Iman adalah pokok – pokok keimanan dan merupakan landasan agama Islam. Rukun Iman terdiri dari Iman kepada Allah, Iman kepada para malaikat, Iman kepada kitab – kitab, Iman kepada Nabi dan Rosul, Iman kepada Hari Akhir, dan Iman kepada Qadha dan Qadar. 1. Iman kepada Allah swt. Iman kepada Allah swt adalah sebuah bentuk keimanan akan adanya Allah swt dan keyakinan atas kekuasaan-Nya. Bahwa hanya Allah pemilik segala sesuatu sekaligus penciptanya dan menyakini bahwa tuhan hanya satu yang berhak di sembah yaitu Allah swt. Keimanan ini disertai dengan kesiapan dan kerelaan untuk taat dan patuh kepada semua ketentuan Allah swt, sebagaimana sabda nabi Muhammad saw : “ Iman itu adalah mengenal (mengetahui) dengan hati, mengatakan dengan lisan, serta mengerjakan dengan anggota tubuh .” (HR Ibnu Majah). 2. Iman kepada para Malaikat  Iman kepada para malaikat adalah sebuah bentuk keimanan terhadap keberadaan para malaikat berikut tugasnya yang diberikan oleh Allah swt seperti yang disebut

Jenis Riba dan Pengaruh Riba pada Kehidupan Manusia

Secara bahasa, riba bermakna ziyadah atau “bertambah”. Bertambah yang dimaksud disini adalah bertambah dari harta pokoknya, baik pertambahannya sedikit maupun banyak.  Imam Sarakhzi mendefinisikan riba sebagai tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan (‘iwad) yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut. Setiap penambahan yang diambil tanpa adanya suatu penyeimbang atau pengganti (‘iwad) yang dibenarkan syariah adalah riba. Hal yang dimaksud transaksi pengganti atau penyeimbang adalah transaksi bisnis atau komersial yang melegitimasi adanya penambahan secara adil, seperti jual beli, sewa – menyewa, atau bagi hasil proyek, dimana dalam transaksi tersebut ada faktor penyeimbang berupa ikhtiar atau usaha, risiko dan biaya. (Antonio, 1999). Menurut ijmak konsesus para ahli fikih, bunga termasuk riba karena riba memiliki persamaan makna dan kepentingan dengan bunga (interest). (Ascarya, 2007). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa no.

pengunjung